Sistem Informasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Universitas Brawijaya

Berdasarkan Permendikbudristek No.41 tahun 2021 tentang RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Tujuan
  1. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk belajar sepanjang hayat melalui pendidikan formal pada jenjang Pendidikan Tinggi.
  2. Mendorong masyarakat yang berbagai hal terputus kuliahnya atau tidak dapat melanjutkan pendidikan di Perguruan tinggi tetapi memiliki pengalaman kerja kompetensi yang relevan untuk melanjutkan studi ke jenjang Pendidikan Tinggi.

Tahapan Pengajuan

Berikut Merupakan Tahapan Pengajuan Rekognisi Pembelajaran Lampau UNM
...
Konsultasi

Konsultasi untuk mengidentifikasi ruang lingkup bidang studi yang sesuai dan mengidentifikasi program studi dan mata kuliah yang akan diikuti. Tahap ini dapat dilakukan dengan menghubungi prodi penyelenggara RPL di UB

Informasi Lebih Lanjut
...
Aplikasi

Konsultasi untuk mengidentifikasi ruang lingkup bidang studi yang sesuai dan mengidentifikasi program studi dan mata kuliah yang akan diikuti. Tahap ini dapat dilakukan dengan menghubungi prodi penyelenggara RPL di UB.

Informasi Lebih Lanjut
...
Asesmen

Asesmen: evaluasi diri (portofolio), wawancara (jika diperlukan). Tahap ini dilakukan oleh asesor prodi penyelenggara RPL di UB

Informasi Lebih Lanjut
...
Rekognisi Akreditasi

Keputusan rekognisi: transfer satuan kredit semester dan/atau perolehan satuan kredit semester (pembebasan beberapa mata kuliah).

Informasi Lebih Lanjut

Pendaftaran RPL UB

Gunakan email dengan benar untuk masuk aplikasi RPL UB

Info Program Studi

List Program Studi yang dibuka untuk rekognisi pembelajaran lampau.
Tahun Fakultas Program Studi Jenjang Akreditasi Info
2023 Pertanian Ekonomi Pertanian Magister S2 A Info biaya dan pendaftaran
2023 Pertanian Sosiologi Magister S2 B Info biaya dan pendaftaran
2023 Pertanian Agribisnis Magister S2 B Info biaya dan pendaftaran
2023 Pascasarjana Pengelolaan Sumberdaya Lingkungan dan Pembangunan Magister S2 A Info biaya dan pendaftaran
2023 Teknik Perencanaan Wilayah Dan Kota Magister S2 B Info biaya dan pendaftaran
2023 Ilmu Kesehatan Profesi Dietisien Profesi B Info biaya dan pendaftaran
2024 Kedokteran Profesi Bidan Profesi A Info biaya dan pendaftaran
2024 Hukum Ilmu Hukum Sarjana S1 A Info biaya dan pendaftaran
2024 Ilmu Kesehatan Profesi Dietisien Profesi B Info biaya dan pendaftaran

Peraturan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)

Berisi Keputusan Dirjen dan Petujuk Teknis Pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau
RPL skema Transfer SKS (pengakuan Capaian Pembelajaran dari Program Studi pada Perguruan Tinggi sebelumnya) diselenggarakan oleh program studi yang terakreditasi dan telah menghasilkan lulusan. Download Dokumen Permenristek Nomor 41 Tahun 2021
Salinan Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 162/E/KPT/2022
Kepdirjen Diktiristek tentang Petunjuk Teknik Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi yang Menyelenggarakan Pendidikan Akademik Download Dokumen Kepdirjen Diktiristek Nomor 162/E/KPT/2022